|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Di poin nomor 3 sudah dijelaskan agar kepala OPD memantau ASN nya yang tidak masuk di hari kerja setelah cuti bersama tanpa ada alasan yang jelas. Maka kepala OPD diminta agar dapat mengambil langkah langkah peningkatan disiplin ASN," pungkasnya. (*)