|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Jumlah peserta ini tahun 2023 naik sebanyak 50 ribu jiwa dari tahun 2022," ujar Joni.
Lalu, Rp 50 miliar lebih untuk pembayaran kontribusi PBI JK dengan jumlah peserta sebesar 2 juta jiwa selama 12 bulan, naik sebanyak 250 ribu jiwa dari tahun 2022.
"Dengan sangat besarnya jumlah anggaran yang dianggarkan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau sangat berkomitmen dalam mendukung terwujudnya jaminan kesehatan semesta atau UHC di Provinsi Riau," jelas Joni Irwan di Pekanbaru, Rabu (12/4/2023) seperti dilansir riaaugoid.
Kapolda Riau Sebut Bupati Siak sebagai Mentor dalam Isu Lingkungan
Pangdam Tekankan Profesionalisme Media Jaga Stabilitas Riau
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah salah satu bentuk perlindungan sosial dibidang kesehatan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan melalui penerapan sistem kendali biaya, kendali mutu, yang diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial dan ekuitas persamaan bagi seluruh penduduk wilayah Republik Indonesia, dengan tujuan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, tanpa memenuhi hambatan finansial yang berarti.
Dibeberkan Joni Irwann, per April 2023 cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Riau sebesar 88,8 persen, naik jika dibandingkan Maret 2023 sebesar 87,9 persen.