|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Sejak 2019, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah menahun. Menurut Nadiem, penuntasan permasalahan guru honorer diamanahkan Presiden Joko Widodo kepadanya, dan selalu menjadi prioritas untuk diselesaikan.
"Alhamdulillah, permasalahan ini semakin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan," ujar Nadiem. Dia pun memaparkan beberapa perubahan positif yang ingin dicapai melalui rekrutmen guru ASN PPPK.
Pertama, adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi. Kedua, perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
UIR Raih Penghargaan Media Perguruan Tinggi Pilihan di Anugerah Media Siber 2025 SMSI Riau
"Ketiga, memberikan solusi kebutuhan guru di daerah," terang Nadiem. Pada 2021 yang bertepatan dengan masa pandemi menjadi awal rekor upaya perubahan nasib guru di mana untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah daerah (pemda) berhasil mengajukan formasi sebanyak lebih 513 ribu guru ASN PPPK.
Rekor itu membuktikan, para guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya. "Bahkan di masa pandemi yang banyak keterbatasan sekali pun, begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer," jelas Nadiem.