|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Menurut Mulyanto perbuatan itu sangat tidak pantas dilakukan seorang peneliti lembaga riset pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat.
Untuk itu, Mulyanto meminta Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya tersebut. Menurut Mulyanto perbuatan AP Hasanudin ini sangat jauh dari etika peneliti karena mengancaman membunuh pihak tertentu.
"Belakangan pelakunya juga sudah membuat surat pernyataan yang mengakui perbuatannya dan tidak menyatakan penyesalannya apalagi merasa bersalah. Karena itu perbuatannya harus ditindak tegas," kata Mulyanto dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (24/4/2023), seperti dikutip republika.
Oknum Polisi Riau Jadi Bandar Sabu, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Kasus Penghinaan Terhadap Dosen, Rektor UIN Suska Ditetapkan Jadi Tersangka
Menurut Mulyanto, ancaman yang dilontarkan peneliti BRIN tersebut mencerminkan sikap intoleran, radikal, kebencian dan kekerasan. Padahal etika yang diharapkan dari seorang peneliti di lembaga riset dan teknologi adalah sikap yang toleran, rasional, objektif dan berbasis ilmiah.
"Harus diperingatkan dan ditegur keras karena perbuatannya merusak reputasi BRIN, yang sudah makin merosot, " ucapnya.