|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Semua petugas haji khusus ditunjuk oleh PIHK atau konsorsium yang akan memberangkatkan jamaah," ujarnya.
Tahun ini, kata Nur, ada 291 PIHK yang akan memberangkatkan jamaah haji khusus. Namun, hanya 114 PIHK yang boleh berangkat sendiri. Sementara sisanya harus ikut bergabung dengan PIHK yang bisa memberangkatkan jamaahnya sendiri.
"Kondisi tersebut karena jumlah jamaah dari masing-masing 177 PIHK itu kurang dari ketentuan regulasi yakni minimal 45 calon haji," katanya.
10 Orang Terluka, 3 Bangunan Rusak Akibat Ledakan Pipa Gas PT TGI
Rupiah Terdesak, Uang Orang Kaya Kini Mengalir ke Dolar
Sementara itu, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PIHK Rizky Fisa Abadi menjelaskan mekanisme pengajuan dan konfirmasi pendaftaran petugas PIHK.
Menurut dia, PIHK atau Konsorsium PIHK mengajukan permohonan melalui e-mail kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus c.q, Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK, dengan mengirimkan lembar Surat Pendaftaran Haji Khusus dan melampirkan persyaratan masing-masing jenis petugas.