|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"PIHK hanya boleh mengirimkan petugas sesuai kuota dan persyaratan yang telah ditetapkan," kata Rizky.
Menurut dia, PIHK dapat mengusulkan tambahan satu orang penanggung jawab dan pembimbing ibadah haji khusus untuk setiap penambahan kelipatan 45 calon haji khusus. PIHK juga dapat mengusulkan tambahan satu orang petugas kesehatan untuk setiap penambahan kelipatan 90 calon haji khusus.
"Sesuai regulasi, petugas kesehatan dan pembimbing ibadah haji khusus tidak dapat dirangkap oleh jamaah haji khusus," kata dia menambahkan, pelunasan jamaah calon haji reguler diperpanjang hingga Jumat (12/5). (*)
10 Orang Terluka, 3 Bangunan Rusak Akibat Ledakan Pipa Gas PT TGI
Rupiah Terdesak, Uang Orang Kaya Kini Mengalir ke Dolar