|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Wak Atan juga kita laporkan karena menjadi narasumber dalam berita itu. Kita lihat hasil pemeriksaannya nanti, apakah narasumber itu bener bicara demikian atau tidak, atau hanya orang yang nulisnya mengada-ada," kata Novrizon.
Dalam laporannya, Novrizon menguasakan penanganan perkara itu oleh pengacara Alhendri Tandjung.
"Perbuatan para pelaku yakni penulis, redaktur dan penanggungjawab media serta narasumber dalam berita tersebut telah merugikan klien kami. Melakukan pelanggaran hukum sebagaimana dirumuskan dalam pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE," kata Alhendri Tandjung dalam surat elektroniknya.
Terjungkal di Medan Tempur, F-16 Canggih Amerika Dilaporkan Hancur
Gaji Pegawai Honor di Pekanbaru Terlambat? Wali Kota Agung: Laporkan Langsung ke Saya!
Dihubungi terpisah, Tokoh Masyarakat Rokan Hilir, Wak Atan membantah telah memberikan komentar ke InfoRohil untuk dimuat dalam berita yang kini disengketakan.
"Saya orang tua yang tidak mungkin lagi untuk berkonflik dengan siapapun. Soal berita itu, saya sama sekali tidak tahu akan dijadikan berita, dan tidak semua komentar itu benar yang dibuatnya," kata Wak Atan.