|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE*
PEKANBARU – Sebanyak 25 orang anggota PWI Riau mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau Angkatan XXI di Hotel Ameera, Selasa (16/5/2023). Uji kompetensi itu resmi dibuka oleh Gubernur Riau yang diwakili Kadiskominfo Riau, Erisman Yahya.
Kegiatan UKW tersebut dihadiri Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang, Spesialis Dukungan Bisnis SKK Migas Sumbagut Muhammad Rohadi, Perwakilan PHR Rinta Wati, Ketua KPID Riau Falzan Surahman, dan tim penguji serta peserta UKW.
Kadiskominfo Riau, Erisman Yahya mengatakan, saat ini banyak perusahaan media cetak maupun online langsung menunjukkan wartawannya tanpa membekali ilmu jurnalistik dan kode etik.
APBD Riau 2026 Resmi Disahkan, Pemprov Tunggu Evaluasi Kemendagri
Penertiban di Bandara IWIP Berbuah Hasil, Warga China Ditangkap saat Bawa Mineral Ilegal
Akibatnya, mereka bekerja secara otodidak dan kerap menemui masalah terkait dengan kode etik jurnalistik. Karena itu, Ia menilai bahwa uji kompetensi wartawan ini sangat penting bagi profesi wartawan.
“UKW sangat berguna untuk menjadikan wartawan profesional, dan sekaligus memberantas wartawan abal-abal,” ujar Erisman.
Menurutnya, UKW ini juga bermanfaat untuk publik. Mereka mendapatkan informasi dari wartawan yang kompeten.
Edi Basri Tegaskan Netralitas Pj Gubernur dalam Musprov KONI Riau
Pemkab Kuansing Apresiasi Kunjungan Kerja FPK Riau
Wartawan memiliki posisi strategis dalam menyebarluaskan informasi melalui media.
Ia menyebut, ada enam poin yang didapatkan dari UKW ini. Diantaranya, pertama meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Kemudian kedua menjadi acuan evaluasi kinerja wartawan dalam perusahaan pers.
“Ketiga, menegakkan kepentingan pers demi kepentingan berdasarkan kepentingan publik. Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan. Kelima menghindari menghindari penyalahgunaan profesi wartawan, dan keenam, menempatkan profesi wartawan sebagai kedudukan strategis dalam industri pers,” sebutnya.
Kolaborasi PT Arara Abadi, Universitas Riau dan Media Lakukan Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Indosat Memperkuat Kialitas dan Keamanan Jaringan du Kepulauan Riau
Dengan UKW ini, Ia berharap media pemberitaan mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan sekaligus menjadi tameng masuknya informasi-informasi hoax yang mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang mengatakan, bahwa UKW adalah untuk memastikan bahwa peserta yang merupakan anggota PWI ini benar-benar wartawan. Menurutnya, mereka yang bukan wartawan kemungkinan besar tidak lulus UKW.
“UKW ini untuk memastikan bahwa kawan-kawan yang ikut adalah wartawan, dan mengikuti ketentuan-ketentuan wartawan. Karena, kadang-kadang dalam ujian ini, ada yang pura-pura jadi wartawan dan ada juga yang baru jadi wartawan,” kata Zulmansyah.
"Satu Dolar" untuk Riau: PHR Didesak Buka Kartu
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Diduga Terkait Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
Dikatakannya, pada UKW angkatan XXI ini diikuti oleh 28 peserta, yang terdiri dari 22 peserta UKW Muda dan 6 peserta UKW Madya. Untuk UKW Muda dibagi menjadi 4 kelas dan UKW Madya 1 kelas. Namun saat pelaksanaan, hanya diikuti 25 wartawan.
Saat ini, kata Zulmansyah, ada seribu lebih anggota PWI Riau baru 600 wartawan yang lulus UKW. Sementara 800 anggota lainnya masih belum mengikuti UKW.
Ia berharap, bagi wartawan yang sudah lulus UKW, agar dapat mematuhi undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
Harga Sawit Swadaya Riau Turun Efek Lesunya Pasar CPO
KPK Geledah Lanjutan di Kantor PUPR Riau hingga 6,5 Jam
“Yang sudah lulus laksanakan profesi wartawan sesuai dengan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Meski kawan-kawan sudah dianggap kompeten, namun kawan-kawan harus tetap berhati-hati,” pintanya.
Ia menyebut, saat ini sudah banyak wartawan yang dipenjara lantaran tidak memerhatikan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Karena itu, dirinya mengingatkan agar wartawan yang lulus kompetensi nanti agar bekerja sesuai ketentuan.**