PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Seperti diketahui pemegang visa B211b dapat melakukan pekerjaan darurat dan mendesak dengan membuat laporan terlebih dahulu kepada Kantor Imigrasi setempat, sementara pemegang bebas visa kunjungan (BVK) digunakan untuk kegaitan wisata, tugas pemerintahan, rapat ataupun transit.
“Salah satu dari WNA tersebut diketahui bekerja sebagai teknisi pada salah satu perusahaan yang ada di Dumai," Rejeki Putra Ginting.
"Untuk itu, kepada perusahaan yang memperkerjakan WNA tersebut juga telah kita berikan peringatan keras untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dalam merekrut pegawai,” imbuh dia. **