|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Sebanyak 13,25 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dan 269 butir pil ekstasi yang disita aparat dari tangan 15 orang tersangka beberapa waktu lalu akhirnya dimmusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapatan persetujuan dari pengadilan.
Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dimasak di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Selasa (23/5). Sabu dan pil ekstasi dimasukkan dalam sebuah panci besar berisi air dan dimasak.
Agar tidak bisa digunakan lagi, narkotika tersebut dicampur dengan cairan pembersih lantai. Setelah itu, dibuang ke selokan agar tidak bisa diambil dan digunakan lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru
Oknum Polisi Riau Jadi Bandar Sabu, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Pemusnahan barang bukti yang dihadiri sejumlah pejabat Polda Riau tersebut dilakukan dengan cara mencampurkan bubuk haram tersebut ke dalam wadah yang telah diisi air agar larut dan tidak bisa dikonsumsi lagi.
Wakil Kapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi mengatakan, ada 15 orang tersangka yang diamankan. Salah satu tersangka itu adalah oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai berinisial IS.
IS diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dia menjadi kurir 7 kilogram sabu dengan dikendalikan oleh narapidana yang ada di Lapas Narkotika Rumbai tersebut.
Personel Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Dua Kurir Jaringan Internasional Diciduk, Polda Riau Amankan 44 Kg Sabu
"Modus operandi yang dilakukan tersangka masih modus lama. Ada jaringan internasional, kemudian dikendalikan oleh orang dalam Lapas," ujar Rahmadi didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat jumpa pers.
Oknum sipir IS berperan sebagai penjemput setelah masuknya obat terlarang dari Malaysia ke Indonesia. Tak sendiri, ia mengajak saudaranya HO. IS lah yang mengamankan sabu tersebut sebelum dikirim ke luar Provinsi Riau.
Rahmadi menyebut, faktor geografis Riau menjadi tempat yang strategis untuk pelaku tak bertanggungjawab untuk mencari celah tempat masuknya narkoba. Polda Riau telah melakukan berbagai upaya dari pemantauan da pengawasan. Pihaknya juga telah memberikan atensi di daerah rawan.
Bawa 31 Paket Sabu, Polsek Kampar Ringkus Dua Pengedarnya
101 Gram Sabu & 100 Butir Ekstasi Disita di Bandara SSK II Pekanbaru
Rahmani mengaku, peredaran narkotka di Provinsi Riau termasuk memprihatikan. Dalam tahun 2023 ini saja, sudah 1 ton sabu yang disita dari para pelaku, baik bandar maupun kurir.
"Kapolda telah menginstruksikan di jajaran Polres untuk melakukan penegakan hukum. Selain itu kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan agama juga penting untuk mencegah dan mengurangi penyalahgunaan narkoba," pungkas Rahmadi. (*)