|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengukuhkan kepengurusan Forum Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Riau masa Bakti 2022-2026 di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/5/2022).
Pelantikan tersebut bersamaan dengan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 yang dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Selain itu juga hadir Irjen Kementrian Dalam Negeri diwakili Wastama Itjen Kemendagri RI Drs H Azwan, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP RI Iskandar Novianto, Bupati Wali Kota se-Riau, Sekdaprov Riau dan tamu undangan lainnya.
Kapolda Riau Sebut Bupati Siak sebagai Mentor dalam Isu Lingkungan
Pangdam Tekankan Profesionalisme Media Jaga Stabilitas Riau
Pengukuhan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau nomor: Kpts. 617/V/2023 tentang perubahan atas keputusan Gubernur nomor: Kpts. 1362/IX/2022 tentang pembentukan forum penyuluh anti korupsi dan ahli pembangun integritas Provinsi Riau masa bakti 2022-2026.
Gubernur Syamsuar menjelaskan bahwa pengurus anti korupsi dan ahli pembangun integritas Provinsi Riau akan mengambil peran dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi, mengembangkan budaya anti korupsi serta memberi manfaat bagi daerah dan negara.
Selanjutnya melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kehormatan diri dan kode etik penyuluh anti korupsi.
Pemko Pekanbaru Jadi Daerah Pertama di Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN
Perkuat Kolaborasi Polri dan Media, Kabid Humas Polda Riau Kunjungi PWI Riau
"Saya percaya saudara-saudari mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan," kata Syamsuar didampingi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata seperti dikutip mediacenter.
"Dengan pengukuhan pengurus anti korupsi dan ahli pembangun integritas Provinsi Riau, maka kami telah menetapkan sebanyak tujuh belas (17) orang penyuluh anti korupsi yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau," imbuhnya seperti dikutip riaugoid.
Forum Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Riau merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan dini terhadap perilaku tindakan korupsi yaitu memberikan penyuluhan tentang anti korupsi kepada seluruh stakeholder yang dilakukan oleh penyuluh anti korupsi yang telah masuk dalam program pembinaan dan pengawasan.
PT SPR Gelar RUPS-LB Jumat Ini, Instruksi Plt Gubernur Mulai Dieksekusi
Persoalkan Penyitaan Aset, Muflihun Gugat Kapolri dan Kapolda Riau
"Selain itu sebagai bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Provinsi Riau dalam Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi," pungkasnya. (*)