|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Kahar Muzakir mengatakan, akan ada kekacauan jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup diterapkan pada Pemilu 2024. Khususnya yang berkaitan dengan kontestasi para bakal calon legislatif (caleg).
"Bayangkan 300 ribu orang (bakal caleg) itu minta ganti rugi dan dia berbondong-bondong datang ke MK agak gawat juga MK itu. Jadi kalau ada yang coba mengubah-ubah sistem itu orang yang mendaftar sebanyak itu akan memprotes," ujar Kahar.
Adapun Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan, sistem proporsional tertutup membuat rakyat tak mengenal wakilnya nanti. Rakyat seperti "membeli kucing dalam karung", karena tak mengerti latar belakang bakal calegnya.
Rudal India Hantam Masjid di Pakistan, Delapan Tewas Termasuk Balita
Imigrasi Riau Lantik Sebelas Pejabat Fungsional, Delapan Bertugas di Kantor Imigrasi Pekanbaru
Jelasnya, putusan terkait sistem proporsional pemilu dinilainya melampaui kewenangan MK. Apalagi objek putusan tersebut merupakan open legal policy atau kebijakan hukum terbuka, di mana kebijakan mengenai ketentuan dalam pasal tertentu dalam undang-undang merupakan kewenangan pembentuk undang-undang.
"Kami mendukung sistem proporsional terbuka, kita tidak ingin mendapat calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung. Karena saya yakin wajah-wajah di depan kita ini wajah-wajah yang layak untuk dipilih yang juga diperkenalkan kembali perjuangan kita di masa yang akan datang," ujar Ibas.