|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Pada akhir konferensi pers, anggota, dan pimpinan dari delapan fraksi kompak berpegangan tangan menyuarakan yel-yel penolakan terhadap sistem proporsional tertutup. Yel-yel itu dipimpin anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.
"Terbuka, yes. Tertutup, no. Terbuka, yes. Tertutup, no. Terbuka, yes. Tertutup, no. Terbuka, yes. Tertutup, no," teriak pimpinan delapan fraksi di DPR.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono kemarin menjelaskan, gugatan pengujian UU Pemilu menyangkut sistem pemilu belum mencapai tahap putusan berdasarkan agenda persidangan. Perkara itu baru memasuki tahap penyerahan kesimpulan para pihak pada 31 Mei 2023.
Rudal India Hantam Masjid di Pakistan, Delapan Tewas Termasuk Balita
Imigrasi Riau Lantik Sebelas Pejabat Fungsional, Delapan Bertugas di Kantor Imigrasi Pekanbaru
"Setelah itu, berdasarkan persidangan dan dokumen-dokumen perkara, baru akan dibahas dan diambil keputusan oleh Majelis Hakim dalam RPH (rapat permusyawaratan hakim)," ujar Fajar seperti dikutip republika.
Selanjutnya, MK akan mengagendakan sidang pengucapan putusan ketika putusan sudah siap. "Jadi dibahas dalam RPH saja belum," ujar Fajar. (*)