|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA - Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mengkritik pedas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengancam mengaudit lembaga swadaya masyarakat (LSM). Luhut menargetkan audit dana yang berputar di LSM.
Ancaman tersebut dikatakan Luhut saat menghadiri sidang pemeriksaan saksi dalam kasus yang menjerat aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023). Haris-Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut.
"Keterangan Luhut dalam persidangan Fatia-Haris yang hendak melakukan audit terhadap LSM bertentangan dengan nilai dan prinsip demokrasi serta dapat mempersempit ruang-ruang masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," kata Direktur Eksekutif ICEL Raynaldo Sembiring kepada Republika.co.id dikutip pada Senin (12/6/2023).
Adu Otot AS–Iran Kian Terbuka, Pengamat Dunia Nilai Perang Besar Masih Bisa Dihindari
Nilai Tukar Rupiah Melemah Rp16.771 per Dolar AS
ICEL memantau wacana pemerintah ingin mengaudit LSM tidak hanya sekali disampaikan ke publik. Bahkan selama ini wacana tersebut bergulir sebagai respons dari kritik-kritik yang disampaikan. Padahal wacana itu pun sebenarnya bertentangan dengan hukum.
"Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Undang-Undang tentang Yayasan tidak memuat adanya dasar hukum bagi Pemerintah untuk melakukan audit terhadap LSM sebagaimana yang dikatakan oleh Luhut," ujar Raynaldo.
Selain itu, ICEL mengingatkan Luhut sebagai menko marves tak punya kewenangan untuk melakukan audit terhadap LSM. Walau demikian, ICEL tetap merasa perlu mengamati bergulirnya wacana audit LSM.
Di desak Mundur, Raja Juli Dinilai Tak Punya Kompetensi Kehutanan
Rupiah Ditutup Sore Tadi Dilevel Rp16.648
"Pernyataan ini perlu disikapi serius karena yang berbicara adalah seorang Menteri yang saat ini sedang terlibat kasus defamasi terkait dengan kritik terhadapnya. Apabila audit LSM terus digunakan sebagai ancaman atas kritik yang dialamatkan, sekali lagi hal ini akan mengakibatkan kemunduran demokrasi," kata Raynaldo.
Di sisi lain, ICEL menegaskan komitmennya terhadap penciptaan tata kelola organisasi non pemerintah yang sehat. Sehingga ICEL rutin melakukan audit keuangan lembaga yang dilakukan oleh kantor akuntan publik (KAP),
"Secara internal fungsi pengawasan dan evaluasi juga dilakukan secara berlapis di jajaran eksekutif dan dewan," ujar Raynaldo sperti dikutip republika.
Selanjutnya, ICEL menegaskan hasil audit itu tak wajib diberikan kepada Pemerintah. "Tidak ada kewajiban untuk menyerahkan laporan audit lembaga kepada Pemerintah," kata Raynaldo.
Sebelumnya, ancaman Luhut diawali proses penggalian keterangannya di persidangan Haris-Fatia. Luhut sempat menegaskan bahwa negara asing tak boleh cawe-cawe urusan dalam negeri Indonesia. Menurut Luhut, negara asing berpotensi memengaruhi Indonesia melalui pendanaan terhadap LSM.
"Saya bilang jangan pernah negara kami dicampuri asing. Itu sebabnya saya mau audit semua LSM-LSM yang mendapat dana dari mana," ujar Luhut.
Luhut menuding ada LSM yang memakai dana yang tidak jelas. Entah "tidak jelas" menurut versi itu Luhut ini dimaksudkan pada sumbernya atau penggunaannya.
"Apalagi ke depan banyak LSM yang menggunakan dana-dana untuk yang tidak jelas. Saya pikir saya akan usulkan dilakukan upaya itu," kata Luhut. (*)