|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Sebanyak 4 kilogram sabu milik calon pengantin inisial Re (38) dan In (28) dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan. Selain itu, ada juga 1 kilogram sabu milik tersangka lain dan pil ekstasi 1.836 butir, sehingga total sabu yang dimusnahkan sebanyak 5 kilogram.
In dan Re berencana menikah pada Oktober mendatang dari hasil penjualan sabu itu jika berhasil diedarkan. Mereka diupah Rp40 juta setiap 1 kilogram sabu.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan bukti keseriusan dalam persoalan narkotika di wilayah kita. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di Riau,'' ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian, Kamis (20/7).
Barang haram yang dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan tersangka berinisial Re bersama tunangannya In, serta tersangka lain yakni AR dan RS pada Sabtu (24/6) lalu.
Jefri mengaku berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. Sebab, kata Jefri, narkotika merusak masa depan bangsa.