|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Kemudian pada Sabtu 24 Juni, juga diamankan empat tersangka lainnya, dengan barang bukti sabu 4 kilogram termasuk Re dan pasangannya In," kata Manapar.
Keempat tersangka ini adalah, Re (38) dan AR alias Edo (39) yang diduga sebagai bandar. Kemudian, R (21) dan seorang wanita In (28) yang diduga sebagai pengedar.
Penangkapan berawal saat didapati informasi Re dan Edo yang akan melakukan transaksi sabu di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, tepatnya dekat Pasar Buah Sudirman.
"Dari sana kami melakukan pengembangan ke rumah In yang merupakan tunangan dari Re. Di rumah tersebut kami temukan beberapa paket sabu yang dibungkus kemasan teh cina," jelas Manapar.
Manapar menambahkan, saat penangkapan In di rumahnya, keluarganya sedang persiapan acara tunangan yang akan dilangsungkan pukul 20.00 Wib. Seluruh makanan siap dihidangkan, dekorasi juga telah selesai.