|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Malam itu kita dapat informasi, ada sabu 4 kilogram di rumah In. Kemudian kami ke sana pukul 19.30 Wib, ada acara mau tunangan antara tersangka In dengan Re yang telah ditangkap sebelumnya," kata Manapar.
Tak ayal, malam bahagia mendadak berubah jadi malapetaka. Kedua pasangan itu gagal bertunangan dan berakhir di penjara Mapolresta Pekanbaru. Dalam jejak komunikasi, Re dan In terlibat transaksi penjualan narkoba 4 kilogram itu.
"Tersangka In terlibat dalam penjemputan sabu ke Dumai. Jadi In dan Re berencana menikah pada Oktober mendatang dari hasil penjualan sabu itu jika berhasil diedarkan. Mereka diupah Rp40 juta setiap 1 kilogram sabu," jelas Manapar.*