|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Molli Wahyuni/*
KAMPAR - Sebanyak 702 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru diserahkan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kepada tenaga pendidik SMA/SMK/SLB se Kabupaten Kampar. Penyerahan ini dilaksanakan di SMAN 3 Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (07/08/2023).
Gubri Syamsuar mengatakan, SK tersebut diterbitkan setelah melalui pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kampar merupakan daerah ke enam di Riau yang menerima langsung SK PPPK dari Gubernur Riau.
Menurut Gubri, penyerahan SK tersebut dilakukan dia secara langsung untuk mengetahui bagaimana pengalaman guru-guru selama menjadi tenaga honor. Ia juga bisa berdiskusi dan memberikan motivasi kepada sejumlah tenaga pendidik.
KPK Tetapkan Gubri Wahid, Kadis PUPR Riau dan Tenaga Ahli Jadi Tersangka
Gubri Apresiasi Ajang Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau; Ini Motivasi dan Refleksi bagi Penerima
“Saya selalu memberikan SK seperti ini supaya bisa menyampaiakan apa adanya kepada bapak ibu guru. Ada yang cepat menerima SK PPPK, tetapi ada juga yang menunggu lama mengajar baru bisa merasakan bisa menjadi ASN PPPK. Jadi artinya dengan saya menyerahkan secara langsung SK PPPK ke setiap daerah, saya jadi mengetahui macam-macam berapa lama dia mengabdi,” katanya.
Dijelaskan dia, dengan adanya pengangkatan guru PPPK tentu untuk mengganti berapa banyak guru ASN yang sudah pensiun di lingkup Pemprov Riau. Hal ini tentu saja, semenjak adanya peraturan dari kementerian tidak boleh lagi menambah anggota untuk tenaga honor.