|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
YOGYAKARTA-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok yang membuat laporan kepolisian di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. saat masih menjabat Menteri Pertanian.
"Laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik," kata dia, saat ditemui di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), DIY, Sabtu (7/10).
Atas dasar itu, Listyo meminta kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya ini ditangani secara cermat. Ia pribadi mengaku selalu mengikuti perjalanan dugaan perkara ini.
304 Ekor Hewan Ternak di Riau Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Inhu Terbanyak 143 Kasus
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
"Penanganannya harus cermat, harus hati-hati. Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk ikut mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat," ujarnya.
Listyo menekankan jajarannya bekerja secara profesional sambil mempersilakan pihak atau lembaga lain untuk memonitor kinerja Polri.
"Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut, apakah debaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Saya kita Polri transparan dalam hal ini," tutupnya.
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer P21, Noel Datangi KPK dengan Peci dan Sorban
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari penyelidikan ke penyidikan.
Lihat Juga :
Kapolri Ungkap Alasan Mabes Turun Tangan di Kasus Pemerasan Mentan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak enggan membeberkan sosok pelapor atau pembuat pengaduan masyarakat (dumas) soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Dugaan itu terkait dengan penanganan kasus KPK di Kementerian Pertanian pada 2021. Ia berdalih hal itu dalam rangka menjaga kerahasiaan pihak pelapor.
Roy Suryo Sebut Bela Rakyat, Rismon Ancam Gugat Polisi dalam Kasus Ijazah Jokowi
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Diduga Terkait Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
Menurutnya, kerahasiaan pelapor ini dilakukan demi efektivitas proses penyelidikan terkait dugaan pemerasan tersebut.
Sumber: CNNindonesia