POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pasar

1.484 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir, Sebagian Besar Pinjol

Rabu, 11 Oktober 2023 | 11:32:58 WIB

Editor : Adlis Pitrajaya | Penulis : Agung Sedayu/Amelia Rahima Sari

1.484 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir, Sebagian Besar Pinjol
Otoritas Jasa Kuengan (OJK)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sejak 1 Januari hingga 6 Oktober 2023, telah berhasil memblokir atau menghentikan aktivitas 1.484 entitas keuangan ilegal di Indonesia. Sebagian besar entitas yang terkena tindakan tegas ini adalah penyelenggara pinjaman online, atau yang dikenal dengan sebutan Pinjol.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, mengungkapkan, "Dari total tersebut, terdapat 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online (Pinjol) ilegal."

Kiki, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa upaya pemberantasan entitas keuangan ilegal ini melibatkan OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI). Tim ini terdiri dari 12 Kementerian/Lembaga.

Baca :

Selain keberhasilan dalam memblokir entitas keuangan ilegal, OJK juga mencatat adanya 8.047 pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal ini. Dari jumlah tersebut, 7.710 pengaduan berkaitan dengan Pinjol ilegal, sementara 337 pengaduan terkait investasi ilegal.

"Jumlah pengaduan terbesar berasal dari Provinsi Jawa Barat (1.887 pengaduan) dan DKI Jakarta (1.286 pengaduan)," ungkap Kiki.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB