|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA - Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, mengungkapkan bahwa angka kelaparan di Indonesia saat ini menduduki peringkat tertinggi di antara negara-negara ASEAN. Data yang dikeluarkan oleh Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) untuk tahun 2022 menunjukkan bahwa terdapat 16,2 juta orang di Indonesia yang mengalami kelaparan, disusul oleh Filipina dengan 5,9 juta orang, dan Vietnam dengan 4,9 juta orang.
Henry Saragih menyoroti masalah ini dalam sebuah konferensi pers pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, sambil mengingatkan bahwa sejak tahun 2008 hingga saat ini, Indonesia belum mampu mengatasi permasalahan kelaparan ini.
Menurut Henry, krisis pangan pada tahun 2008 seharusnya telah menjadi pemicu bagi Indonesia untuk melakukan perubahan dalam sistem produksi pangan, sistem pertanian, dan sistem perdagangan pangan. "Pada saat itu, diberlakukan UU Pangan No. 18 Tahun 2012 dan UU No. 19 Tahun 2013 sebagai upaya untuk merespons krisis tersebut," ujarnya.
Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Isu Afiliasi Politik Ikut Mengemuka
KPK Lakukan Operasi di Pati, Bupati Sudewo Dikabarkan Diperiksa
Ketua SPI juga menjelaskan bahwa krisis pangan pada tahun 2008 tidak disebabkan oleh kurangnya ketersediaan makanan di dunia, termasuk di Indonesia. Sebaliknya, kelaparan terjadi karena sebagian masyarakat tidak mampu membeli bahan makanan, seperti minyak goreng, meskipun Indonesia adalah salah satu produsen minyak goreng terbesar. "Ini menjadi ironi ketika kita memiliki sumber daya melimpah, namun sebagian masyarakat masih kesulitan mengaksesnya," tambah Henry.
Lebih lanjut, krisis pangan pada tahun 2008 menggambarkan bahwa kendali atas pasokan pangan dipegang oleh perusahaan-perusahaan besar, baik di dalam negeri maupun internasional. "Perusahaan pertanian besar telah memperoleh keuntungan berlipat ganda, merampas kendali atas pangan," tegasnya.
Henry menyatakan bahwa pemerintah mulai menyadari masalah ini pada tahun 2012, dan mengeluarkan undang-undang terkait pangan dengan tujuan menjaga agar pangan tidak dianggap sebagai komoditas perdagangan internasional yang dikuasai oleh korporasi besar, melainkan untuk memastikan bahwa pangan kembali ke tangan petani dan lahan yang dimiliki oleh korporasi besar didistribusikan kembali kepada petani untuk memungkinkan produksi pangan yang berkelanjutan.
Pasukan Tim Pengintai Jerman Angkat Kaki dari Greenland
Rapat Koordinasi HPN 2026, Pemprov Banten dan Panitia Mensinergikan Peran
Sebagai informasi tambahan, menurut data dari Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), persentase penduduk yang mengalami kelaparan di Indonesia masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Pada tahun 2022, sekitar 5,9 persen dari total populasi Indonesia mengalami kelaparan. Persentase ini masih lebih tinggi daripada negara-negara seperti Malaysia (2,7 persen), Myanmar (3,8 persen), Laos (4,7 persen), Kamboja (4,8 persen), Vietnam (5 persen), Thailand (5,2 persen), dan Filipina (5,2 persen).
Sumber: Tempo