|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Adlis Pitrajaya
JAKARTA - Ali Fikri, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan tindak pidana nepotisme dalam putusan uji materi terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Namun, Ali tidak dapat mengungkapkan rincian dari laporan tersebut.
Ali menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut terhadap laporan ini dengan melakukan analisis dan verifikasi.
"Dalam langkah berikutnya, kami akan melakukan analisis dan verifikasi terhadap laporan masyarakat sesuai dengan prosedur untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK," ujar Ali melalui pernyataan tertulis pada Senin, 23 Oktober 2023.
Rapat Paripurna Laporan 3 Pansus Ranperda dan Penyampaian Ranperda APBD-P TA 2024 Molor
Disnakertrans Riau Sudah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
Ali menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas korupsi, terutama di lingkungan sekitarnya.
"Tentu, ini harus didukung dengan data awal sebagai dasar untuk telaah dan analisis lebih lanjut," kata Ali.