|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Propokim) Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, mengaku mendapat tekanan untuk memberikan potongan sebesar 10 persen dari UP (Uang Persiapan) dan GU (Uang Harian) kepada Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Kesaksian ini disampaikan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi yang melibatkan Muhammad Adil di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada hari Rabu.
Afrinal mengungkapkan bahwa Muhammad Adil secara langsung meminta pemotongan sebesar 10 persen dari UP dan GU. Afrinal mengaku sempat menolak, karena uang tersebut seharusnya digunakan untuk biaya perjalanan dinas Kepala Daerah, yang melibatkan sekitar 80 orang dalam jabatan protokol dan humas.
"Penggunaan anggaran ini seharusnya untuk keperluan perjalanan dinas Kepala Daerah, yang melibatkan sekitar 80 orang, termasuk staf protokol dan humas," ungkap Afrinal.
Enam Bulan Memimpin Siak, Afni Rekrut Jaksa Jadi Kabag Hukum dan Rombak Eselon III dan IV
Meranti Tetapkan Status Siaga Karhutla, Riau Makin Siaga Hadapi Ancaman Kebakaran
Meskipun Afrinal merasa tidak setuju dengan permintaan tersebut, Muhammad Adil mengancam bahwa jika permintaan itu tidak dipenuhi, Afrinal akan kehilangan jabatannya sebagai kepala bagian.
"Afrinal merasa ada tekanan dan paksaan. Saat itu, saya juga mempertimbangkan kondisi anak saya yang sedang sakit," tambahnya.