POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pasar

Terkait Judi Online,OJK Perintahkan Bank Blokir 4.000 rekening

Sabtu, 16 Desember 2023 | 20:33:34 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/CNN

Terkait Judi Online,OJK Perintahkan Bank Blokir 4.000 rekening
Ilustrasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan perbankan memblokir 4.000 rekening terkait judi online.

JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan perbankan memblokir 4.000 rekening terkait judi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kewenangan ini didasarkan pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Dian menyebut 4.000 rekening itu juga teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal selain judi online.

"Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online," kata Dian dalam keterangan resmi, Sabtu (16/12).

Baca :


"Kami juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri," imbuhnya seperti dikutip dari CNNindonesia.

Dian menyebut perbankan punya tanggung jawab untuk mengenali profil nasabah dan perilakunya. Jika ditemukan gerak-gerik mencurigakan, bank wajib melaporkannya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain atas permintaan OJK, Dian menekankan perbankan bisa menganalisis dan melakukan pemblokiran rekening secara mandiri.

Baca :

"Dalam situasi tertentu, bank dapat melakukan penghentian sementara transaksi dan pemblokiran rekening apabila terdapat perintah dari Aparat Penegak Hukum (APH), maupun kementerian/lembaga (K/L), atau otoritas terkait termasuk OJK," katanya.

Wasit industri jasa keuangan itu berjanji akan terus menjalin sinergi, berkoordinasi, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas judi online dan tindak pidana lain di bidang perbankan di Indonesia. OJK menegaskan upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial.

(skt/isn)

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB