POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pasar

Temukan Pelanggaran Tarif Atas Tiket Pesawat,Kemenhub RI:Sanksi Segera Diterapkan

Selasa, 19 Desember 2023 | 19:42:40 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE*

Temukan Pelanggaran Tarif Atas Tiket Pesawat,Kemenhub RI:Sanksi Segera Diterapkan
Ilustrasi: Bandara Sultan Syarief Kasim II

JAKARTA- - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan beberapa maskapai yang melanggar ketentuan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, setidaknya ada 2 hingga 3 maskapai yang melanggar ketentuan tarif batas atas tiket pesawat.

Namun dia tidak mengungkapkan nama-nama maskapai yang melanggar. “Kalau persentase dari total memang kecil tapi kan bukan masalah persentasenya ya, kalau ada ya harus ditindak,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kemenhub, Jakarta, dilansir kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Baca :

Adita bilang, Kemenhub selaku regulator akan menindak tegas maskapai-maskapai yang melanggar ketentuan TBA tiket pesawat sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021.

Adapun sanksi pelanggaran TBA diberikan secara berjenjang mulai dari sanksi administratif berupa surat peringatan lalu jika masih melanggar maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan, pencabutan dan/atau denda administrasi.

“Kalau ada (pelanggaran), sanksi sudah sering banget kita berikan ya sesuai ketentuan. Dari yang ringan berupa teguran sampai nanti yang terus berjenjang,” ucapnya.

Baca :

Dia mengungkapkan, pelanggaran TBA tiket pesawat cenderung terjadi pada penerbangan di rute-rute yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai.

Pasalnya, pada penerbangan tersebut maskapai tidak memiliki kompetitor sehingga bisa leluasa mengendalikan harga tiket pesawat.

Kendati demikian, Adita memastikan Kemenhub akan terus memantau harga tiket pesawat agar tidak melampaui TBA yang sudah ditetapkan dan berkomunikasi dengan maskapai penerbangan.

Baca :

Ini terutama saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) ketika harga tiket pesawat banyak yang naik akibat permintaan masyarakat yang melonjak.

“Kecenderungannya memang ketika demand naik itu harga akan langsung naik semua di batas paling atas, mentok di batas atas. Selama ini tidak melebihi sih kami tentu akan memberikan, tidak ada masalah dengan itu,” tuturnya.***


Pilihan Editor
Berita Lainnya
opini
Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers
Kamis, 1 Januari 2026 | 20:21:00 WIB
nusantara
Dua Ruas Tol Trans Sumatera di Sumbar Masuk PSN Era Prabowo
Selasa, 30 Desember 2025 | 12:02:42 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB