|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA -- Firli Bahuri mengirim surat pengunduran diri sebagai ketua dan komisioner KPK ke Presiden Jokowi untuk kedua kalinya. Surat tersebut guna memperbaiki surat sebelumnya yang ditolak oleh Istana.
Surat pengunduran diri dikirim Firli ke Jokowi lewat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pertama kali pada 18 Desember 2023. Adapun surat pengunduran diri kedua diajukan Firli pada 23 Desember 2023 setelah ditolaknya surat pertama.
Baca Juga
Kereta Cepat Whoosh Telah Layani 1 Juta Penumpang Roy Suryo Tegaskan tak Bermaksud Mendelegitimasi KPU Menag Imbau Agama tak Dijadikan Bahan Candaan Politik
"Surat pengunduran diri saya dari pimpinan KPK (ketua merangkap anggota) telah saya sampaikan kepada Mensesneg pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023. Selanjutnya saya menunggu arahan dan keputusan Presiden," kata Firli dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (26/12/2023).
Firli menerangkan dasar penolakan surat pengunduran diri pertama dan alasan mengajukan perbaikan surat pengunduran diri kedua. Dalam surat pertama, Firli menyebut telah genap bertugas di KPK selama 4 tahun pada 21 Desember 2023.
"Saya menyatakan berhenti dan tidak ingin diperpanjang masa jabatan sebagai Ketua merangkap Anggota KPK," ujar Firli.