|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Di sisi lain, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin pembacaan vonis sidang etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tetap sesuai jadwal pada 27 Desember 2023. Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
"Tanggal 27 itu hanya membacakan putusan," kata Albertina saat dikonfirmasi pada Senin (25/12/2023).
Albertina menyatakan Dewas KPK tetap membacakan vonis meski Firli tak menunjukkan batang hidungnya. Sebab kehadiran Firli dalam pembacaan vonis bukanlah kewajiban.
"Firli tidak wajib hadir di sidang pembacaan vonis etik," ujar Albertina.
Sidang putusan pelanggaran etik Firli Bahuri dijadwalkan digelar pada 27 Desember 2023. Namun di waktu bersamaan Firli bakal diperiksa Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).