|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : Dr Afni Z MSi
Dalam rangka itu pula, sudah tepat bila Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengikuti turbulensi dan berproses menuju titik keseimbangan ekonomi dan lingkungan, dengan terus membangun paradigmatik pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, dengan pijakan sustainability dengan pendekatan Environment, Social dan Governance (ESG).
Pesan kunci lain yakni pentingnya mendorong percepatan rekonfigurasi skenario bisnis berbasis sumber daya alam, dari big-resources and small value, menuju small-resources and big value (bio-prospecting dan teknologi sebagai basis). Serta pentingnya optimalisasi perijinan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan (hutan) untuk investasi berwawasan lingkungan, dan membangun produktifitas rakyat.
Untuk itu perlu penguatan instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan, serta perangkat perencanaan, pengawasan dan pengendalian (Renwasdal) untuk memastikan terwujudnya investasi berwawasan lingkungan. Serta pentingnya aktualisasi Nilai Ekonomi Karbon untuk pengendalian emisi GRK dalam pembangunan ekonomi nasional dan stimulasi ekonomi.
Pemko Pekanbaru Pasang 35 CCTV Baru Dititik Strategis Ruang Publik
Bukan Tandingan! Istana Tegaskan Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo Jadi yang Utama
Tren green lifestyle juga membuka ruang keadilan iklim dengan melibatkan generasi muda, dengan terbangunnya Green Leadership Indonesia (GLI). Inilah program pendidikan kepemimpinan bagi anak muda secara sistematis dan meluas dengan tujuan memfasilitasi tumbuhnya pemimpin dengan perspektif keadilan sosial dan ekologis di semua segmen masyarakat. Di Indonesia sendiri, 65 juta orang atau 28 persen di antara penduduknya, berada pada kategori millenial. Harapannya akan muncul keteladanan sejak dini untuk keadilan ekologis.
Keteladanan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia, kini terus diwujudkan dalam bentuk keseimbangan yang berkeadilan. Yakni dengan merumuskan dan mewujudkan alokasi sumber daya alam yang seimbang. Yaitu alokasi sumber daya alam yang tidak hanya memperhatikan kebijakan pemerintah, tapi juga turut memperhatikan kehendak pasar dan sebesar-besarnya dicapai untuk kemakmuran rakyat Indonesia.