POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Nusantara

Kontroversi Sirekap dan Bahaya Data Pemilu 2024 di Luar Negeri

Senin, 19 Februari 2024 | 17:37:00 WIB

Editor : Putrajaya

Kontroversi Sirekap dan Bahaya Data Pemilu 2024 di Luar Negeri
Ilustrasi

UU PDP mengharuskan pemerintah untuk mengakui dan menjamin hak masyarakat atas keamanan data pribadi mereka. Pasal 39 undang-undang tersebut mewajibkan pengendali data pribadi, seperti KPU, untuk menjaga agar data masyarakat tidak dapat diakses secara tidak sah dengan menggunakan sistem yang andal, aman, dan bertanggung jawab.

Aturan yang sama juga menuntut agar pemerintah dan lembaga lainnya menyimpan data masyarakat, seperti informasi kependudukan, data kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, dan keuangan, di dalam negeri. UU PDP merupakan dasar hukum yang kuat untuk mencegah kebocoran data pribadi dan mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar jika melanggar ketentuan tersebut.

Pengamat Telematika, AI, OCB & Multimedia Independen, Roy Suryo, sebelumnya juga mengungkapkan keraguan terhadap keabsahan data yang ada di situs web pemilu2024.kpu.go.id.

Baca :

Ketika publik memperdebatkan C1 dan hasil konversi di situs tersebut, ia mulai menyelidikinya. Dalam penelusurannya, ia menemukan bahwa alamat IP 170.33.13.55 terkait dengan perusahaan Alibaba Cloud.

Dari segi teknis, Roy menjelaskan bahwa Sirekap terhubung dengan web.kpu.go.id melalui alamat IP 170.33.13. Saat lebih dalam diteliti, alamat web tersebut terhubung dengan Alibaba Singapura. Selain itu, laman web pemilu2024.kpu.go.id terhubung dengan Zhejiang Taobao Network Co., Ltd.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB