POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Nusantara

Kontroversi Sirekap dan Bahaya Data Pemilu 2024 di Luar Negeri

Senin, 19 Februari 2024 | 17:37:00 WIB

Editor : Putrajaya

Kontroversi Sirekap dan Bahaya Data Pemilu 2024 di Luar Negeri
Ilustrasi

JAKARTA - Ahli keamanan siber menyatakan keraguan mereka terhadap keamanan data dan keandalan sistem teknologi informasi yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengelola hasil Pemilu 2024. Cyberity, sebuah komunitas keamanan siber dan pelindungan data, menemukan bahwa data digital yang terkait dengan sistem Sirekap-web.kpu.go.id dan Pemilu2024.kpu.go.id disimpan di luar negeri.

Menurut Ketua Cyberity, Arif Kurniawan, kedua situs web KPU menggunakan layanan komputasi awan yang memiliki lokasi server di Cina, Prancis, dan Singapura.

Padahal, pemerintah telah menetapkan semua data masyarakat harus disimpan di dalam negeri sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Baca :

“Data penting seperti data pemilu semestinya diatur dan berada di Indonesia sesuai dengan Pasal 20 PP Nomor 71/2019," kata dia, pekan lalu.

Perintah UU Perlindungan Data Pribadi

UU PDP mengharuskan pemerintah untuk mengakui dan menjamin hak masyarakat atas keamanan data pribadi mereka. Pasal 39 undang-undang tersebut mewajibkan pengendali data pribadi, seperti KPU, untuk menjaga agar data masyarakat tidak dapat diakses secara tidak sah dengan menggunakan sistem yang andal, aman, dan bertanggung jawab.

Baca :

Aturan yang sama juga menuntut agar pemerintah dan lembaga lainnya menyimpan data masyarakat, seperti informasi kependudukan, data kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, dan keuangan, di dalam negeri. UU PDP merupakan dasar hukum yang kuat untuk mencegah kebocoran data pribadi dan mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar jika melanggar ketentuan tersebut.

Pengamat Telematika, AI, OCB & Multimedia Independen, Roy Suryo, sebelumnya juga mengungkapkan keraguan terhadap keabsahan data yang ada di situs web pemilu2024.kpu.go.id.

Ketika publik memperdebatkan C1 dan hasil konversi di situs tersebut, ia mulai menyelidikinya. Dalam penelusurannya, ia menemukan bahwa alamat IP 170.33.13.55 terkait dengan perusahaan Alibaba Cloud.

Baca :

Dari segi teknis, Roy menjelaskan bahwa Sirekap terhubung dengan web.kpu.go.id melalui alamat IP 170.33.13. Saat lebih dalam diteliti, alamat web tersebut terhubung dengan Alibaba Singapura. Selain itu, laman web pemilu2024.kpu.go.id terhubung dengan Zhejiang Taobao Network Co., Ltd.

Roy menjelaskan bahwa Alibaba hosting umumnya digunakan oleh perusahaan swasta untuk e-commerce.

“Jadi data-data penting pemilu kita akan tercampur dengan jutaan data lainnya dan ini berisiko bocor. Atau jika terjadi gangguan server, data pemilu akan terganggu," kata Roy dalam keterangan tertulis bebera waktu lalu, dikutip Senin (19/2/2024).

Baca :

Ia juga menyebutkan bahwa banyak data e-commerce di Asia Tenggara disimpan di Alibaba. Jika data dalam server tersebut tercampur dengan data dari luar negeri, maka data pemilih tidak dapat dikendalikan. Selain itu, data tersebut berpotensi disalahgunakan.

"Secara logika, kita memiliki data penting, tetapi kita tidak menyimpannya sendiri. Kita menyimpannya pada orang lain. Ini berarti kita tidak akan tahu siapa saja yang bisa mengaksesnya," katanya.

Roy mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa server yang menyimpan data ratusan juta warga Indonesia terhubung langsung dengan perusahaan di Singapura. "Waduh! Kok berani-beraninya KPU mempertaruhkan data yang sangat penting untuk pemilu ini di luar negeri," ungkapnya.

Menurut Roy, data pemilih adalah data yang sangat penting, namun ia menuduh bahwa KPU sendiri tidak memahami pentingnya data tersebut. Dalam kasus rekapitulasi sementara dan banyak kesalahan data, komisioner KPU hanya menyatakan akan melakukan koreksi.

Masalah lainnya adalah KPU tidak pernah menginformasikan kepada publik tentang lelang perusahaan yang akan mengumpulkan data pemilih ke Alibaba Cloud.

“Sertifikasinya hanya melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saya mempertanyakan hal ini. Harus ada uji publik, tetapi kita tidak pernah mendengar adanya uji publik," katanya.

Uji publik tersebut tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi harus dilakukan di seluruh daerah. "Sistem yang berjalan di Jakarta belum tentu berjalan di 38 provinsi di Indonesia," imbuh Roy..

Selain itu, kata Roy, operatornya juga harus dipertanyakan apakah mereka mampu mengelola data tersebut. “Operatornya belum tersertifikasi, dan kita mempertaruhkan data publik ini kepada petugas yang belum tersertifikasi?,” katanya.

Hal ini berdampak pada penghitungan suara sementara yang dipublikasikan melalui situs web KPU. "Seperti yang terjadi sekarang, angka 1 berubah menjadi 4, 78 berubah menjadi 780. Ini terjadi karena sistem dan orang (pengelola) tidak tersertifikasi," ungkap Roy.

Roy menyebut sistem yang digunakan oleh Sirekap untuk mengunggah C1 plano, yaitu penghitungan suara pemilih, sudah kuno. Meskipun berbasis optical character recognizer (OCR) dan optical mark reader (OMR), hal ini bukan hal baru. Konsep perangkat tersebut sudah ada sejak tahun 1914.

"Ironisnya, KPU tidak dapat memanfaatkannya secara maksimal, bahkan bisa dikatakan kurang serius dan menyebabkan banyak kesalahan teknis," ujarnya.

Kesalahan teknis ini terbukti dengan adanya perbedaan jumlah suara C1 dengan hasil konversi melalui pemilu2024.kpu.go.id.

Roy menyatakan dari kasus konversi penghitungan suara yang banyak dikritik, diduga terdapat unsur pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. Hal ini menyebabkan penambahan suara pada pasangan calon tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan anggotanya August Mellaz belum merespons permintaan klarifikasi Supernews atas kontroversi data pemilu di luar negeri. Panggilan yang ditujukan ke nomor pribadi mereka juga belum terjawab.

Sumber: Supernews


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB