PEKANBARU -- Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah tahun 2022 dan 2023 s/d Triwulan III) pada Pemerintah Kabupaten Kampar dan Instansi Terkait Lainnya, Selasa (9/1/2024).

Laporan yang diterima Pj Bupati Kampar itu sesuai dengan hasil Berita Acara nomor 01b/BAST/LHP-XVIII.PEK/2024, dan diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Jariyatna, SE,MM, Ak, CPKA, CPSAK, CSFA di ruang rapat Kantor BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru.
Dahlan Iskan Soroti Langkah Berani Bupati Siak Tagih Utang Pusat ke Presiden
Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Siak Ajak Pelajar Ramaikan Masjid dan Gerakan Magrib Mengaji
Mengawali sambutan, Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan ucapan terimakasih atas proses pemerikasan kepatuhan pengelolaan PAD dan selamat ulang tahun BPK RI ke-77 pada 1 Januari 2024 yang lalu.
Dengan telah dilakukan proses pemeriksaan, jelas kedepan pemda kampar akan terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan PAD melalui kegiatan intensifikasi dan restensifikasi pajak daerah.