PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah selesai melakukan pleno rekapitulasi terbuka penghitungan suara tingkat Kota.
Rekapitulasi yang merangkum jumlah total pemilih dari 15 Kecamatan di Kota Pekanbaru ini baru rampung Sabtu (2/3/2024) dini hari sekitar pukul 1.30 WIB.
Meski KPU belum menetapkan siapa Caleg terpilih, namun dari perolehan jumlah suara partai dan caleg sudah dapat disimpulkan siapa saja yang berhasil duduk di DPRD Kota Pekanbaru.
Untuk diketahui, jumlah kursi di DPRD kota Pekanbaru naik menjadi 50 kursi di periode 2024 - 2029.
Berdasarkan pengumuman di Dokumen D-Hasil sejumlah nama baru berhasil duduk dengan mengalahkan petahana.