POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Kampar

Pj Bupati Kampar: 2024 Kabupaten Kampar Zero Stunting

Senin, 4 Maret 2024 | 14:57:00 WIB

Editor : Deslina | Penulis : Molli Wahyuni

Pj Bupati Kampar: 2024 Kabupaten Kampar Zero Stunting
Pj Bupati Kampar ini dalam kegiatan Gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) Provinsi Riau tahun 2024 yang diselenggarakan di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Senin (4/3/23).  Foto: Diskominfo Kampar

KAMPAR - Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali, mengimbau kepada seluruh instansi terkait di Kabupaten Kampar agar segera melakukan segala upaya percepatan penurunan stunting sesuai dengan tugas masing-masing. 

Dia berharap dengan segala upaya yang telah dilakukan oleh tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar dapat menjadikan Kabupaten Kampar zero stunting di tahun 2024 ini. 

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Kampar ini dalam kegiatan Gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) Provinsi Riau tahun 2024 yang diselenggarakan di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Senin (4/3/23). 

Baca :

"Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas segala upaya bapak ibu tim percepatan penurunan stunting yang telah bekerja keras menurunkan pravelensi stunting. Kami juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada para stakeholder yang telah bersama berupaya dalam penurunan stunting. Kami berharap 2024 Kampar zero stunting," ucapannya. 

Hambali menambahkan, percepatan penurunan stunting atau Audit Kasus Stunting merupakan salah satu dari lima kegiatan strategi nasional percepatan penurunan stunting.

Sebutnya, sesuai peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional RI nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021-2024.

Baca :

Oleh karena itu terang Pj Bupati Kampar itu, kegiatan audit kasus stunting Kabupaten Kampar adalah kegiatan yang wajib dalam kegiatan percepatan penurunan stunting, di mana AKS dilaksanakan dua kali atau lebih dalam satu tahun. 

"Untuk kegiatan kali ini adalah kegiatan audit kasus stunting yang pertama di tahun 2024. Dan untuk kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan di kecamatan dan desa yang tercantum dalam penetapan desa locus tahun 2024," tuturnya. 

Kemudian Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar Drs Yusri menambahkan, Kabupaten Kampar ditetapkan pertama kali sebagai lokasi stunting berdasarkan SK Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tahun 2018.

Baca :

Dimana Kabupaten Kampar ditetapkan sebanyak 10 desa lokus stunting, kemudian Kabupaten Kampar juga menetapkan desa lokus stunting berikutnya di 16 desa dan seterusnya berlanjut. 

Tambah Yusri, berikutnya jumlah kasus anak stunting di Kabupaten Kampar pada bulan Juli 2022 sebanyak 1.300 orang anak, Desember 2022 berjumlah 850 anak, bulan Februari 2023 sebanyak 662 anak stunting dan Februari 2024 berjumlah 571 anak stunting di Kampar. 

"Dapat kami laporkan bahwa percepatan yang kita lakukan kami berharap 2024 ini Kampar zero stunting. Karena dari 571 kasus hari ini sudah diupayakan memiliki bapak asuh anak stunting (BAAS)," tutupnya.

Baca :

Sementara Gubenrnur Riau yang diwakili  Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardani, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendorong terselenggaranya kegiatan Gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) di Provinsi Riau tahun 2024.

Elly Wardani berharap dengan adanya Gebyar AKS 2024 ini dapat dengan segera mengidentifikasi faktor resiko dan rencana tidak lanjut intervensi yang harus segera diimplementasikan, dipantau dan dapat memberikan dampak terhadap penurunan kasus stunting baru di Provinsi Riau. 

"Gebyar AKS 2024 kali ini yang menyasar sasaran audit sebanyak 562 orang sasaran yang terdiri dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin serta balita. Terima kasih untuk dukungan dan bantuan semua dalam rangka percepatan penurunan stunting di Provinsi Riau," ucapnya, dalam kegiatan Gebyar AKS 2024 di Kabupaten Kampar, Senin (4/3/24). 

Baca :

Asisten III Setdaprov Riau tersebut juga mengharapkan peran pemerintah daerah melalui tim percepatan penurunan stunting baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

Sehingga tim percepatan penurunan stunting di setiap daerah tersebut diminta untuk dapat menyusun sebuah rencana tidak lanjut implementasi, sehingga faktor risiko penyebab stunting dapat diatasi secara dini.

"Semoga kasus stunting bisa menjadi perhatian bersama. Mari kita jadikan Riau bebas stunting, dengan gizi sehat dan seimbang," ungkapnya. 

Baca :

Elly Wardani melanjutkan, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, audit kasus stunting merupakan salah satu dari lima kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting. 

Ia menjelaskan, AKS penting dilakukan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilan rutin atau sumber data lainnya

Sebutnya, pada tahun 2023 Timpercepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau menginisiasi pelaksanaan Gebyar AKS dengan tujuan untuk melakukan secara serentak percepatan identifikasi risiko stunting, serta percepatan dalam pelaksanaan intervensi yang dibutuhkan oleh kelompok sasaran di 12 kabupaten kota se Provinsi Riau. 

"Secara umum hasil evaluasi pelaksanaan aks tahun 2023 masih ditemukan ibu hamil yang terpapar asap rokok, ibu hamil dengan masalah psikologis emosional, bayi yang tidak mendapatkan ASI eksklusif, balita dengan infeksi berulang, serta ibu nifas yang belum mendapatkan layanan KB dan tidak memberikan inisiasi menyusui," kata dia. 

Asisten III Setda Riau itu mengungkapkan, menindaklanjuti hal tersebut tim pakar telah memberikan rekomendasi kepada semua kelompok sasaran untuk segera diberikan intervensi, namun masih ada beberapa kabupaten yang belum menyampaikan laporan untuk tidak lanjut hasil rekomendasi tersebut. 

Untuk itu terangnya, dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan AKS, melalui pelaksanaan Gebyar Audit Kasus Stunting Provinsi Riau tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari ini diharapkan dapat melaksanakan pendekatan 5 pasti. 

Yaitu, pastikan penentuan keluarga dan individu target sasaran audit dilaksanakan dengan baik dan benar, pastikan setiap keluarga dan individu target sasaran audit masuk dalam daftar target sasaran intervensi pasca audit, dan pastikan setiap keluarga dan individu target sasaran memperoleh pelayanan program intervensi pasca audit.

"Selanjutnya pastikan setiap keluarga dan individu target sasaran memanfaatkan program intervensi yang dibutuhkan sesuai kriteria program, serta pastikan semua pelaksanaan program intervensi tercatat dan terlaporkan sesuai kebutuhan model pelaporan dan tepat waktu," tutupnya.

 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:33:54 WIB
Malang
Prabowo Targetkan Sekolah Unggulan di Seluruh Provinsi 
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:11:00 WIB
Amerika Serikat
Trump Siap Perang, Serukan Evakuasi Warga Amerika dari Iran
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:29:36 WIB
hukum
Terbongkar! 9 Data di Ijazah Jokowi Diminta Dibuka ke Publik
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:18:32 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
3
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB