|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : solihin/*
ROHIL- Tim Intel Kodim 0321/Rohil mengamankan dua unit senjata api (Senpi) dan dua orang bersama alat hisab narkoba jenis sabu (bong) di sebuah rumah Jalan Lintas Mahato KM Kepenghuluan Sei Meranti.
SS (32) dan SPY (44) keduanya warga Jalan Lintas Mahato KM 0, Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir (Rohil), Riau, diamankan berawal dari laporan masyarakat.
Saat diamankan turut disita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, dua buah magazen. Kemudian, satu alat hisap / Bong, dua unit HP, satu buah Tang, satu buah Gunting, 10 buah Korek Api bekas, satu bungkus rokok serta beberapa barang bukti lainnya
Panglima TNI Ingatkan Penggunaan Strobo dan Sirene Sesuai Aturan
OJK Perketat Penggunaan Paylater, Usia Minimal 18 Tahun-Gaji Rp3 Juta
Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, SIP mengatakan, keduanya dilaporkan karena sering meresahkan masyarakat.
“Keduanya diamankan berawal dari masyarakat yang resah di salah satu rumah di TKP sering terjadi penyalahgunaan narkotika dan sedang merakit Senpi,” kata Letkol Kav Nugraha.