“Hasil interogasi SS mengaku dirinya belajar merakit senjata api dari Sosial Media YouTube serta tidak memiliki izin merakit ataupun izin kepemilikan senpi,” kata Dandim.
Menurut informasi yang disampaikan masyarakat, SS disebut sering meresahkan dan bersikap arogan kepada warga karena kebiasaannya mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Selain itu, masyarakat juga takut pelaku akan melakukan tindak pidana lainnya dengan kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin.
Polda Riau Tes Urine Personel Serentak, Kapolda: Tak Ada Ampun Jika Terbukti Pengguna
Panglima TNI Ingatkan Penggunaan Strobo dan Sirene Sesuai Aturan
"Penangkapan ini sebagai salah satu wujud sinergitas dalam mengurangi potensi berkembangnya penyakit masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” kata Dandim.*