HOME / Hukum

Dua Pengguna Narkoba  Diamankan Tim Intel Kodim Berserta 2 Unit Senpi Rakitan

Minggu, 28 April 2024 | 13:51:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : solihin/*
Dua Pengguna Narkoba  Diamankan Tim Intel Kodim Berserta 2 Unit Senpi Rakitan - Pekanbaruexpress
Tim Intel Kodim 0321/Rohil mengamankan dua unit senjata api (Senpi) dan dua orang bersama alat hisab narkoba jenis sabu (bong) di sebuah rumah Jalan Lintas Mahato KM Kepenghuluan Sei Meranti. (ist)

“Hasil interogasi SS mengaku dirinya belajar merakit senjata api dari Sosial Media YouTube serta tidak memiliki izin merakit ataupun izin kepemilikan senpi,” kata Dandim.

Menurut informasi yang disampaikan masyarakat, SS disebut sering meresahkan dan bersikap arogan kepada warga karena kebiasaannya mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Selain itu, masyarakat juga takut pelaku akan melakukan tindak pidana lainnya dengan kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin. 

Baca :

"Penangkapan ini sebagai salah satu wujud sinergitas dalam mengurangi potensi berkembangnya penyakit masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” kata Dandim.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik