|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : solihin/*
Kemudian tim Unit Intel 0321/Rohil yang dipimpin Letda Inf SM Sitompul melapor ke Dandim 0321/Rohil, untuk meminta arahan dan diminta melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tim unit Intel melakukan penggeledahan TKP yang juga disaksikan Ketua RW setempat.
“Hasil penggeledahan ditemukan satu pucuk diduga rakitan senjata laras panjang dan satu pucuk diduga senjata api laras pendek yang sedang dalam perakitan yang diakui oleh SS sebagai miliknya,” kata Dandim.
Panglima TNI Ingatkan Penggunaan Strobo dan Sirene Sesuai Aturan
OJK Perketat Penggunaan Paylater, Usia Minimal 18 Tahun-Gaji Rp3 Juta
Tim unit Intel lalu melakukan pengecekan urin di Makodim dengan hasil dipastikan positif Amphetamine dan Metamfetamine.
Selanjutnya, Minggu (28/4) sekitar pukul 22.50 WIB Danramil 0321-06/TM Kapten Inf Ujang menghubungi Kapolsek Pujud Polres Rohil menyanyikan bahwa Unit Intel Kodim 0321/Rohil telah menangkap pelaku tindak pidana.