HOME / Hukum

Dua Pengguna Narkoba  Diamankan Tim Intel Kodim Berserta 2 Unit Senpi Rakitan

Minggu, 28 April 2024 | 13:51:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : solihin/*
Dua Pengguna Narkoba  Diamankan Tim Intel Kodim Berserta 2 Unit Senpi Rakitan - Pekanbaruexpress
Tim Intel Kodim 0321/Rohil mengamankan dua unit senjata api (Senpi) dan dua orang bersama alat hisab narkoba jenis sabu (bong) di sebuah rumah Jalan Lintas Mahato KM Kepenghuluan Sei Meranti. (ist)

Kemudian tim Unit Intel 0321/Rohil yang dipimpin Letda Inf SM Sitompul melapor ke Dandim 0321/Rohil, untuk meminta arahan  dan diminta melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tim unit Intel melakukan penggeledahan TKP yang juga disaksikan Ketua RW setempat.

“Hasil penggeledahan ditemukan satu pucuk diduga rakitan senjata laras panjang dan satu pucuk diduga senjata api laras pendek yang sedang dalam perakitan yang diakui oleh SS sebagai miliknya,” kata Dandim.

Baca :

Tim unit Intel lalu melakukan pengecekan urin di Makodim dengan hasil dipastikan positif Amphetamine dan Metamfetamine.

Selanjutnya, Minggu (28/4) sekitar pukul 22.50 WIB Danramil 0321-06/TM Kapten Inf Ujang menghubungi Kapolsek Pujud Polres Rohil menyanyikan bahwa Unit Intel Kodim 0321/Rohil telah menangkap pelaku tindak pidana.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik