PEKANBARU -- Pihak Balai Besar Konservasi dan Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau melakukan Mitigasi, paska konflik manusia dan satwa harimau, yang menyebabkan Rahmad (26) tewas di lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) Petak 466 Blok L PT SPA Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan SHut MM mengatakan, kegiatan mitigasi dilakukan pada Jumat (10/5) setelah pihaknya menerima laporan kejadian.
“Mitigasi ini dilakukan tim BKSDA Riau bersama pihak perusahaan di lokasi kejadian,” kata Kababes, Sabtu (11/5).
Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai May Day 2026 di Kampar, Bupati Tekankan Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Serikat Pekerja BSP Gelar Sharing Knowledge PKB, Hadirkan Wijatmoko Sebagai Narasumber
Prosesnya, tim gabungan melaksanakan pengecekan lapangan dan melakukan indentifikasi, lalu pemasangan kamera trap.
“Setelah melakukan pengecekan di lapangan dan identifikasi serta pemasangan kamera trap. Tim gabungan melanjutkan sosialisasi dan edukasi kepada para pekerja di lapangan, bagaimana cara menghindari konflik dengan satwa (harimau, red),” jelas Kababes.
Selain itu, tim BKSDA Riau juga memberikan arahan dan himbauan kepada pihak perusahaan agar menerapkan standar operasional (SOP) mitigasi interaksi negatif harimau secara ketat.
Keputusan Presiden Prabowo Menjaga TKD Perkuat Kebijakan Fiskal Pascabencana
Pasca Kantor Bupati Inhil Terbakar, Anggota DPRD Riau Minta PLN Upgrade Instalasi
Sedangkan hasil pengecekan yang dilakukan diketahui bahwa lokasi kejadian berada pada habitat harimau sumatera dengan populasi yang cukup besar.
“Namun, secara legalitas lokasi tersebut bisa tanami oleh pemegang konsesinya,” ucap Genman.
Dijelaskannya, sesuai kronologis yang diterima, korban datang ke lokasi bersama Rahman dan Alwi untuk melakukan penyemprotan gulma di lahan perkebunan Akasia PT SPA, Kamis (9/5) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai, 16.000 Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan
Pasca Penyerangan Gajah pada Bocah,BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi
“Saat bekerja di lokasi korban dan temannya langsung melakukan pekerjaannya dengan kondisi terpisah antara satu dengan yang lainnya. Sehingga sekitar pukul 14.00 WIB Rahman dan Alwi tiba-tiba mendengar suara Rahmad berteriak minta tolong. Sehingga kedua saksi langsung mencari sumber suara,” terang Kababes.
Namun, saat sumber suara ditangani saksi tidak ditemukan dan disekitar terdapat jejak atau tapak kaki harimau. Selanjutnya, kedua saksi langsung melaporkan temuan mereka ke Kantor Pengelola dan bertolak ke lokasi melakukan pencarian terhadap korban.
“Hasil pencarian korban ditemukan dalam kondisi meninggal dengan kondisi ditemukan sejumlah luka diantaranya ada lima luka bekas gigitan pada leher dan pada bagian telinga. Kemudian, tangan korban sebelah kanan hilang (putus) serta ada luka lecet pada bagian kaki korban,” ungkap Kababes.
Resmi! UU Tapera Dinyatakan Inkonstitusional, Nasib Iuran Pekerja Terancam Berubab
Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Pasca Aksi Brutal Debt Collector
Kemudian, jasad korban langsung di evakuasi ke klinik Merawang. Lalu diserahkan dibawa ke rumah duka Penyalai Kecamatan Kuala Kampar Kecamatan Pelalawan untuk dimakamkan.*