POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas Fiktif

Mantan Sekwan DPRD Riau, Tengku Fauzan Tambusai Ditahan Kejati Riau

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:32:18 WIB

Editor : Putra | Penulis : Des

Mantan Sekwan DPRD Riau, Tengku Fauzan Tambusai Ditahan Kejati Riau
Tengku Fauzan Tambusai saat dibawa ke Rutan Kelas I Pekanbaru. (int)

PEKANBARU - Mantan Sekretaris DPRD Riau, Tengku Fauzan Tambusai, kini tengah dihadapkan pada status tersangka dalam dugaan penyalahgunaan anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Riau selama periode September hingga Desember 2022. Saat ini, Fauzan, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto, bersama dengan Kepala Seksi Penyidikan, Iman Khilman, proses penanganan kasus ini telah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan. Mereka menjelaskan bahwa Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang cukup.

"Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau telah menetapkan Fauzan sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Tap.Tsk - 02/L.4.5/Fd.1/05/2024 tanggal 15 Mei 2024," ungkap Bambang, Rabu (15/5/2024) sore.

Baca :

Fauzan diduga terlibat dalam praktik pemalsuan perjalanan dinas senilai Rp2,3 miliar. Untuk mempercepat proses penyidikan, dia ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan berdasarkan Pasal 21 ayat (4) KUHAP.

Bambang menegaskan bahwa penetapan Fauzan sebagai tersangka didasari oleh bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Penyidik juga mengungkapkan kronologi kejadian yang melibatkan Fauzan dalam pengelolaan anggaran yang tidak sesuai dengan prosedur.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB