|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Tiga daerah di Provinsi Riau dipastikan tidak menjalankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024.
Pasalnya, sampai batas akhir pengesahan anggaran perubahan 30 September, tiga daerah di Riau tak mengusulkan draf APBD-P 2024 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi.
Ketiga daerah yang dipastikan tidak punya APBD-P tahun 2024 adalah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Bupati Pelalawan Serahkan Sertfikat Program Redistribusi Tanah 2025
Riau Jadi Simpul Utama Tol Trans Sumatera, Tiga Ruas Masuk PSN Pemerintahan Prabowo
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Deerah (BPKAD) Riau, Indra mengatakan, hingga saat ini ada sembilan draf APBD-P kabupaten kota yang masuk, dan lima diantaranya sudah selesai dievaluasi.
"APBD-P kabupaten kota yang sudah selesai evaluasi itu ada Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai dan Pekanbaru," kata Indra, Senin (7/10/2024).
Kemudian, kata Indra, APBD-P yang masih proses evaluasi ada empat daerah, yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak dan Rokan Hulu (Rohul).
Pemerintah Segel PT Toba Pulp Lestari dan Tiga Pihak Lain Terkait Banjir Sumatra
Pemkab Siak Pastikan 6.323 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Tahun 2025
"Ini karena empat daerah tersebut draf anggaran perubahannya baru masih di akhir-akhir batas pengesahan APBD-P. Untuk proses evaluasi maksimal 15 hari terhitung berkas masuk, namun dengan catatan berkas lengkap," ujarnya.
Sedangkan tiga daerah yang tidak mengusulkan APBD-P tersebut karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak melakukan pembahasan APBD dengan DPRD setempat.
"Kalau yang sudah dievaluasi selanjutnya kita serahkan ke Kabupaten Kota, untuk selanjutnya dijalankan penggunaannya. Bagi yang tidak menggunakan APBD-P, tetap gunakan ABPD murni tanpa ada tambahan anggaran," tutupnya.*