|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : Moli/PE
KAMPAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mendampingi Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam peninjauan lapangan ke lokasi Tanah Ulayat Masyarakat Adat Persukuan Piliang Ganting di Kabupaten Kampar, Kamis (17/10/2024).
Peninjauan ini dipimpin oleh Plt Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Dr Lia Pratiwi didampingi Pj Bupati Kampar diwakili oleh Plt Asisten I Setda Kampar, Khairuman.
Plt Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Dr Lia Pratiwi mengatakan, Menko Polhukam disini tidak memutuskan wilayah mana, tapi menentukan titik titik kordinat wilayah.
Bupati Pelalawan Serahkan Sertfikat Program Redistribusi Tanah 2025
Rudianto Manurung: Dari Tanah Melayu Menuju Panggung Dunia
"Apakah perlu direboisasi kembali, atau ada aturan aturan lain yang perlu diikuti,"ujarnya.
Kemudian, Khairuman mewakili Pemkab Kampar, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini secara damai dan kolaboratif.
"Peninjauan ini merupakan salah satu langkah penting dalam mencari solusi atas sengketa tanah ulayat yang melibatkan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting,"ungkapnya.
Terungkap! Rekening Dorman Pengusaha Tanah Dibobol Sindikat, Raib Rp204 Miliar di BNI
AKSI BELA SIAK Resmi Ajukan Amicus Curiae ke MK dan Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilkada Siak
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar, Zulfan Azmi, mengingatkan semua pihak untuk berdiskusi dengan kepala dingin.
"Tidak ada lagi saling mengklaim. Hari ini kita bersama Tim dari Menko Polhukam melakukan pengecekan lapangan, diharapkan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak," ujarnya.
Selanjutnya Sekretaris PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah Rurianto menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang ditugaskan mengelola aset negara, PTPN IV tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Percepat Digitalisasi Sertifikat Tanah, Hindari Mafia Tanah
Polemik PSU Kabupaten Siak: Masa Jabatan Alfedri dan Ancaman Sengketa Hukum
Ia berharap kunjungan dari tim Menko Polhukam ini dapat menjadi titik terang dalam menyelesaikan permasalahan tanah ulayat ini.