|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus seorang janda cantik di Pekanbaru , Kamis (21/11/2024) dinihari lalu. Janda muda inisial FR alias Ipit (31) ini ditangkap lantaran menjadi gudang penyimpanan narkoba milik salah seorang pengedar di Pangeran Hidayat, tepatnya di Gang Abadi, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dalam penangkapan tersebut, tim Satreskoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan barang bukti 106 butir Pil Ekstasi serta 4 paket sedang sabu dengan berat kotor 21,6 gram milik seorang pengedar bernama Ibal (DPO).
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria melalui Kanit Idik, Iptu Untari menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari tim mendapat informasi bahwa didaerah Jalan Pangeran Hidayat, tepatnya di Gang Abadi mulai marak peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan sabu.
Purbaya Bongkar 15 Pemda yang Paling Banyak Simpan Dana di Bank
Ditresnarkoba Polda Riau Amankan 3 Riau Pria dalam Operasi Jaringan Narkoba di Pekanbaru
“Dari informasi itu tim langsung turun ke TKP dan menemukan tersangka sedang duduk didepan sebuah rumah di Gang Abadi tersebut,” kata Iptu Untari, Kamis (05/12/2024).
Melihat gerak geriknya mencurigakan, lanjut Kanit, tim langsung mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, dari badan tersangka Ipit petugas tidak berhasil menemukan barang bukti.