POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Kadishub dan DLHK Pekanbaru Diperiksa Penyidik KPK�

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:48:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (int)

PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025) memeriksa sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru. Jumlah pejabat yang diperiksa sekitar 10 orang untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM) dan mantan Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Menurut Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Menurutnya pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau pada Senin (13/1/2025). 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau," kata Tessa dikutip dari Rmol.id.

Baca :

Adapun sepuluh saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat dan pegawai di berbagai dinas Pemkot Pekanbaru, yaitu  Zulfahmi Adrian (Kepala Satpol PP), Yuliarso (Kepala Dinas Perhubungan), Tengku Ahmed Reza Fahlevi (Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan), Riko Wulandari (Bendahara Satpol PP) dan Maria Ulfa (Kasubbag Keuangan Satpol PP)
 
Kemudian Irni Dewi Tari (Sekretaris Satpol PP), Tengku Suhaila (Honorer di Bagian Umum Pemkot), Sri Wahyuni (Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah), Farid Fuaz (Kasubbag Keuangan Bakesbangpol) dan Sukardi Yasin (Kepala Bidang Anggaran BPKAD).

Operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Senin, 2 Desember 2024 lalu, KPK mengamankan 9 orang. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Risnandar Mahiwa selaku Pj Walikota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Pemkot Pekanbaru, dan Novin Karmila selaku Plt Kepala Bagian Umum pada Setda Pemkot Pekanbaru.

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar. Kegiatan OTT tersebut terkait dengan terjadinya pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.**


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB