POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pekanbaru

47 Rumah Makan Non Muslim Urus Izin Buka

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : Delvi Adri

47 Rumah Makan Non Muslim Urus Izin Buka
Salah satu rumah makan di Pekanbaru. (wahyudi)

PEKANBARU - Hingga hari ke-11 Ramadan, 147 pengusaha rumah makan non muslim telah mengurus izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru. 

Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, mengatakan, berdasarkan instruksi yang dikeluarkan oleh Walikota, pengusaha rumah makan non muslim harus mengurus izin jika ingin buka.  Kebijakan ini untuk menghormati yang berpuasa di bulan Ramadan

DPM-PTSP, kata Jamil, sudah lakukan sosialisasi kepada pengusaha rumah makan, restoran. "Bagi muslim tentu dilarang untuk masuk. Dari Pantauan kami di DPM-PTSP ini sudah mengurus 147 rumah makan yang mengurus," kata Jamil, Kamis (16/5). 

Baca :

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pengusaha yang mengurus izin tahun ini lebih sedikit. Tahun lalu, tercatat ada 155 pengusaha rumah makan non muslim yang mengurus izin. 
"Tahun kemarin totalnya sekitar 155 rumah makan yang mengurus," ungkap Jamil.

Jamil menilai, ada dua faktor yang membuat pengurus izin tersebut berkurang. Pertama, kata Jamil, kemungkinan pemilik usaha sudah menutup usahanya. 

"Mungkin rumah makan tidak buka lagi sehingga mereka tidak mengurus. Kedua mungkin tingkat kesadaran pengusaha yang memang tidak mengurus izin," jelas Jamil. 

Baca :

Kepastian ini yang terus ditelusuri oleh tim DPM-PTSP Kota Pekanbaru. Kata Jamil, timnya sudah melakukan supervisi ke lapangan untuk memastikan.  "Yang kita cek itu rata-rata sudah mengurus izin, mungkin ada satu atau dua rumah makan yang belum terpantau," tuturnya.

Jamil juga mengimbau agar pengusaha yang belum mengurus segera datang ke DPM-PTSP. Pengurusan izin ini tidak rumit dan DPM-PTSP pun tidak memungut biaya untuk pengurusan izin rumah makan non muslim ini. 

"Pengurusan hanya sehari, begitu mereka datang mereka langsung dapat izinnya dengan nomornya langsung. Nomor ini akan dipasang di spanduk mereka. Pengurusan sekitar 1 jam saja, pengusaha tidak dikenakan biaya," tutup Jamil.*

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pekanbaru
Ini Juara Gebyar Dangdut II dan Lagu Pop II Cafe Nikmat Pemuda
Senin, 12 Januari 2026 | 16:37:42 WIB
riau
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
Senin, 12 Januari 2026 | 08:43:00 WIB
riau
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
Senin, 12 Januari 2026 | 08:43:00 WIB
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB