|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Apitrajaya
Pekanbaru – Aparat kepolisian dari Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (15/3/2025) itu, petugas juga mengamankan seorang warga negara Bangladesh.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari total PMI yang diamankan, empat di antaranya adalah anak-anak. "Mereka didapati berada dalam dua mobil yang melintas di kawasan perkebunan kelapa sawit di Jalan Pantang Mundur, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai," jelas Fanny, Minggu (16/3/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan kendaraan di daerah perkebunan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sungai Sembilan AKP Edwi Sunardi langsung mengerahkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda A.H. Tambak untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
MK Tegaskan Polisi Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil Tanpa Lepas Seragam
Roy Suryo Sebut Bela Rakyat, Rismon Ancam Gugat Polisi dalam Kasus Ijazah Jokowi
"Setelah mendapatkan informasi, tim kami bergerak cepat ke lokasi. Sekitar pukul 09.00 WIB, kami berhasil mengamankan dua kendaraan yang membawa total 38 orang, terdiri dari 33 PMI dewasa, 4 anak-anak, dan satu warga Bangladesh," ungkap Fanny.
Para PMI ilegal tersebut akhirnya ditemukan di Jalan Raya Nerbit Kecil, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan. Mereka kemudian diserahkan kepada BP3MI Riau untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan lebih lanjut.
Fanny menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya melindungi pekerja migran, termasuk mereka yang kembali ke tanah air melalui jalur ilegal. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
Plt Kadiskes Riau Bantah Tuduhan Penganiayaan: “Ini Upaya Pembunuhan Karakter Bernuansa Politis”
Bjorka Balas Dendam: 341 Ribu Data Polisi Tersebar Setelah Penangkapan ‘Bjorka Palsu
"Kami telah memberikan pengarahan kepada para PMI mengenai risiko besar yang mereka hadapi jika berangkat atau pulang secara ilegal. Negara hadir untuk melindungi mereka, namun kami juga menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi agar mendapatkan hak dan perlindungan yang layak," tegasnya.
Lebih lanjut, BP3MI Riau akan berkoordinasi dengan Polres Dumai untuk mengusut jaringan yang diduga memfasilitasi pemulangan ilegal ini, termasuk para calo atau tekong yang kerap memanfaatkan jalur tikus untuk menyelundupkan pekerja migran.
Setelah proses serah terima dari Polsek Sungai Sembilan, para PMI kini difasilitasi di Rumah Ramah PMI di P4MI Kota Dumai. Di tempat ini, mereka mendapatkan pelayanan serta informasi mengenai prosedur kerja yang aman dan legal di luar negeri.
Polisi Bingung Siapa Bjorka yang Asli
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan iPhone di Pelabuhan Punggur
"Kami akan terus mengawal proses ini agar para PMI mendapatkan hak-haknya dan tidak kembali terjebak dalam praktik migrasi ilegal," tutup Fanny.
Menurut data BP3MI Riau, para PMI yang diamankan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, yakni Aceh (16 orang), Sumatera Utara (8 orang), Jawa Timur (3 orang), Jambi (2 orang), Sumatera Barat (3 orang), Lampung (1 orang), Nusa Tenggara Timur (1 orang), Riau (1 orang), dan Jawa Barat (2 orang). *