PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
WASHINGTON – Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mengambil langkah untuk mengakhiri kontrak bernilai jutaan dolar dengan tiga kantor berita internasional: Associated Press (AP), Reuters, dan Agence France-Presse (AFP). Keputusan ini diumumkan oleh Kari Lake, mantan jurnalis yang kini menjabat sebagai penasihat khusus di US Agency for Global Media (USAGM), badan pemerintah yang mengelola media penyiaran luar negeri seperti Voice of America dan Radio Free Europe/Radio Liberty.
Dalam pernyataannya di platform X, Lake menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak perlu lagi membayar perusahaan media asing untuk mendapatkan berita. Ia menyebut bahwa kontrak tersebut bernilai puluhan juta dolar dan langkah pembatalan ini dianggap sebagai upaya untuk mengurangi pengeluaran pemerintah.
Sebelumnya, pemerintahan Trump juga telah mengarahkan Departemen Luar Negeri untuk membatalkan semua langganan berita yang dianggap tidak esensial, termasuk dengan The New York Times, AP, Reuters, Bloomberg News, The Economist, dan Politico. Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memangkas pengeluaran pemerintah.
Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap akses publik Amerika terhadap laporan global yang kredibel. Beberapa analis menilai bahwa penghentian kontrak dengan kantor berita internasional dapat mengurangi kualitas dan keberagaman informasi yang tersedia bagi masyarakat.
Selain itu, hubungan antara pemerintahan Trump dan media telah mengalami ketegangan sebelumnya. Pada Februari 2025, Gedung Putih membatasi akses AP ke acara-acara tertentu karena perbedaan editorial terkait penamaan "Gulf of Mexico". Langkah ini memicu protes dari Asosiasi Koresponden Gedung Putih dan organisasi berita lainnya, yang melihatnya sebagai upaya untuk mengendalikan kebebasan pers.