PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Sementara itu, Satgas PKH kembali menyerahkan lahan seluas 216 ribu hektare hasil penguasaan kembali hutan negara kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sekaligus Kepala Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa lahan tersebut berasal dari 109 perusahaan yang sebelumnya menguasai kawasan hutan secara ilegal.
“Hari ini, Satgas PKH menyerahkan lahan seluas 216.997,75 hektare, yang sebelumnya dikuasai oleh 109 perusahaan,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (26/3).
Secara keseluruhan, hingga saat ini Satgas PKH telah mengembalikan sekitar 437 ribu hektare lahan negara untuk dikelola oleh Agrinas. Sebelumnya, pada tahap pertama, lahan seluas 221,8 hektare juga telah diserahkan kepada perusahaan tersebut pada Senin (10/3). Lahan tersebut sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group.
Dari target penguasaan kembali 1,177 juta hektare lahan hutan negara, hingga Minggu (23/3), realisasi telah mencapai 1,001 juta hektare.