“Kami telah menguasai kembali 1.100.674,14 hektare lahan yang tersebar di sembilan provinsi, 64 kabupaten, dan sebelumnya dikuasai oleh 369 perusahaan,” jelas Febrie.
Ia menekankan bahwa langkah ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola hutan yang lebih tertib sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam menata ulang kawasan hutan agar kembali pada fungsi semestinya,” tutupnya. *
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan bagi KTH dalam Pengelolaan Hutan
Wakil Bupati Pelalawan Tegaskan Sinergi Polri dan Masyarakat Demi Keamanan Lingkungan
Sumber: .cnnindonesia