HOME / Pekanbaru

Kapolda Riau Minta Pengusutan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

Senin, 14 April 2025 | 17:43:00 WIB
Editor : Adlis Pitrajaya
Kapolda Riau Minta Pengusutan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Sampah di Pekanbaru - Pekanbaruexpress
Kapolda Riau berfoto dengan latar belakang tumpukan sampah yang ditemukannya di salah satu ruas jalan di Pekanbaru.

Mereka dijerat Pasal 40 dan/atau Pasal 41 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Namun, hingga kini, kelanjutan kasus tersebut tak jelas. Bahkan, Agus Pramono diketahui mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Riau. Pihak kepolisian pun belakangan menyatakan belum ada penetapan tersangka atas nama Agus. *


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik