Herry menegaskan bahwa masalah lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, menjadi perhatian serius Polda Riau. Ia pun menyebut koordinasi dengan Wali Kota Pekanbaru terus dilakukan guna mencari solusi bersama.
"Kami tetap koordinasi dengan Pak Wali Kota. Sama-sama kita buat Pekanbaru bersih dari sampah," ujarnya.
Ia pun mewanti-wanti, jika ditemukan pihak yang menyimpang dari tanggung jawabnya, maka itu akan menjadi ranah aparat penegak hukum untuk bertindak.
BMKG Deteksi 275 Titik Panas di Riau, Bengkalis Tertinggi
Jelang Ramadhan, Pemkab Siak Gandeng Pemrop Riau dan Pusat Lakukan Pemeliharaan Jalan
"Kalau ada yang melenceng, itu tugas Kajati dan saya untuk menindaklanjuti," tegasnya.
Sebelumnya, pada awal 2021, Polda Riau pernah mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Dua pejabat DLHK, Kepala DLHK Agus Pramono dan Kabid Pengelolaan Sampah Adil Putra, sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.