PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menolak pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO). Penolakan itu menjadi alasan mengapa Hasan masih terlihat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Hasan mengungkapkan bahwa dirinya menerima langsung perintah untuk tetap memimpin PCO dari jajaran pejabat senior Istana, usai bertemu Presiden Prabowo pekan lalu. “Saya diundang oleh Bapak Seskab (Teddy Indra Wijaya) untuk ikut rapat kabinet. Minggu lalu saya bertemu Presiden, lalu Mensesneg, dan juga Seskab. Dalam pertemuan itu saya diperintahkan melanjutkan tugas memimpin PCO,” kata Hasan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Saat ditanya apakah Prabowo secara tegas menolak surat pengunduran dirinya, Hasan tidak memberikan jawaban pasti. Ia menyarankan agar pertanyaan tersebut ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara. “Yang saya terima adalah perintah untuk meneruskan tugas. Urusan surat ditolak atau tidak, mungkin bisa ditanyakan ke Pak Mensesneg,” ucapnya.
Menurut Hasan, dalam pertemuannya dengan Prabowo, tidak ada pembahasan rinci mengenai surat pengunduran diri. Arahan Presiden bersifat umum, yakni perintah untuk memperbaiki hal-hal yang belum berjalan optimal. “Kami bicara soal-soal umum kenegaraan. Perintah untuk meneruskan tugas disampaikan oleh Pak Mensesneg dan Pak Seskab. Presiden hanya berpesan, yang belum baik agar segera diperbaiki,” ujarnya.
Hasan juga menepis anggapan bahwa perannya di PCO tumpang tindih dengan posisi Juru Bicara Presiden yang kini dijabat Mensesneg Prasetyo Hadi. Menurutnya, masing-masing memiliki fungsi berbeda sesuai aturan. “Tupoksi Kantor Komunikasi Presiden sudah diatur dalam Perpres. Menteri Sekretaris Negara adalah pejabat paling senior di Istana, sehingga memiliki kewenangan penuh menyampaikan kebijakan Presiden. Kalau kami di PCO, hanya menyampaikan informasi strategis yang sudah dilabeli sebagai komunikasi resmi,” jelasnya.